Close

Tersangka ED dibebaskan Polres Barru

Tersangka ED dibebaskan Polres Barru
  • PublishedDesember 11, 2025

Passobis Asal Sidrap Beraksi di Barru Tipu IRT Ratusan Juta Rupiah

akirashibas.com-Polres Barru, yang berada di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan publik belakangan ini.

Meskipun penangkapan pelaku penipuan online (sering disebut passobis atau penipuan online dalam bahasa lokal) berinisial ED (40) pada April 2025

tampak sebagai prestasi Satreskrim Polres Barru, isu ini kini terhubung dengan kontroversi terbaru yang melibatkan dugaan penipuan internal

di lingkungan kepolisian setempat. Berikut ringkasan lengkap berdasarkan informasi terkini hingga Desember 2025.Latar Belakang Penangkapan ED

pada April 2025Pada April 2025, Satreskrim Polres Barru menggelar konferensi pers yang digambarkan sebagai “besar-besaran” untuk mengumumkan

keberhasilan penangkapan ED, warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

merugikan sejumlah korban. Modus operandi pelaku melibatkan penipuan melalui platform digital,

via media sosial atau aplikasi chatting, yang kemudian meminta trakansfer uang tanpa pengiriman barang.

Detail Kasus:

ED diduga sebagai bagian dari jaringan passobis yang menargetkan korban di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya.

 
sosialisasi pencegahan kejahatan siber kepada masyarakat. Saat itu, 
 
Barru terhadap maraknya penipuan online di era digital, di mana Indonesia mencatat ribuan laporan serupa setiap tahun
 
menurut data Polri.Namun.

Kontroversi Pelepasan ED: Dugaan Penipuan Internal dan Restorative JusticeHingga Desember 2025, kasus ED berubah menjadi kontroversi besar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *