Tersangka ED dibebaskan Polres Barru

akirashibas.com-Polres Barru, yang berada di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan publik belakangan ini.
Meskipun penangkapan pelaku penipuan online (sering disebut passobis atau penipuan online dalam bahasa lokal) berinisial ED (40) pada April 2025
tampak sebagai prestasi Satreskrim Polres Barru, isu ini kini terhubung dengan kontroversi terbaru yang melibatkan dugaan penipuan internal
di lingkungan kepolisian setempat. Berikut ringkasan lengkap berdasarkan informasi terkini hingga Desember 2025.Latar Belakang Penangkapan ED
pada April 2025Pada April 2025, Satreskrim Polres Barru menggelar konferensi pers yang digambarkan sebagai “besar-besaran” untuk mengumumkan
keberhasilan penangkapan ED, warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
merugikan sejumlah korban. Modus operandi pelaku melibatkan penipuan melalui platform digital,
via media sosial atau aplikasi chatting, yang kemudian meminta trakansfer uang tanpa pengiriman barang.
Detail Kasus:
ED diduga sebagai bagian dari jaringan passobis yang menargetkan korban di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya.