Paramita Irfan MJB Kosmetik Ditahan di Rutan Sidrap

akirashibas.com-Pada Selasa, 9 Desember 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan,
Paramita Irfan (berinisial P), pemilik usaha kosmetik dan produk pelangsing MJB Kosmetik (juga dikenal sebagai Mytha Kosmetik dan MJB Fashion).
Latar Belakang KasusKasus ini bermula dari dugaan peredaran kosmetik dan obat pelangsing ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.
terkait obat pelangsing MJB Slimming.
dengan dua jalur hukum terpisah.
Penggerebekan Awal: Pada November 2025, tim gabungan PPNS BPOM Makassar dan Korwas PPNS Ditreskrimsus
Polda Sulsel menggerebek toko MJB Skincare di Kabupaten Sidrap. Mereka menyita ratusan produk ilegal
senilai Rp728 juta, termasuk 4.771 pcs dari 55 item kosmetik tanpa izin edar (TIE).
Produksi Ilegal: Paramita diduga meracik produk sendiri menggunakan alat sederhana seperti baskom dan sendok pengaduk,
yang melanggar standar keamanan. Hasil uji BBPOM menunjukkan kandungan merkuri pada produk seperti:
MJB Lotion Luxury Touch Yourskina
SP Booster Original Whitening Booster
UV Dosting Super Thai Varian Face Painting
Kontroversi Sebelumnya: Pasca penggerebekan, Paramita menuai kritik karena unggahan Instagram-nya yang dianggap
“sombong” atau mengejek proses hukum.
Hal ini memicu aksi demonstrasi pada 13 November 2025 oleh aktivis konsumen, yang menuntut penangkapan