Kasus Pembunuhan Anggota Polri oleh Oknum PNS TNI di Kendari
tim Resmob Polda Sultra
akirashibas.com –Berdasarkan berita terkini, kasus yang paling sesuai dengan kueri Anda adalah pembunuhan terhadap seorang anggota Polri, Bripka Laode Abdul Salam (37 tahun),
yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI bernama Junaido (43 tahun) di Kendari, Sulawesi Tenggara. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, sekitar pukul 01.30 WITA,
dan menjadi sorotan karena pelaku adalah kerabat dekat korban (paman dari pihak ibu korban).
Korban, yang bertugas sebagai anggota Polres Tolikara, Papua Pegunungan, sedang berada di Kendari untuk melatih atlet paralayang dalam rangka pertandingan.
Insiden bermula dari pertengkaran (cekcok) saat keduanya dalam keadaan mabuk di rumah pelaku, berlokasi di Lorong Merak, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.
dan perut, hingga tewas di tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku, yang saat itu mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) ASN TNI, sempat melawan saat tim Resmob
Polisi melakukan negosiasi sebelum akhirnya berhasil mengamankan pelaku.Pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk pemeriksaan medis karena tubuhnya berlumuran
menunjukkan adanya cekcok mabuk yang memicu kekerasan. Polisi masih melakukan autopsi dan pemeriksaan saksi.
Kasus ini menambah daftar insiden kekerasan yang melibatkan oknum aparat, dan diharapkan diproses di pengadilan umum sesuai aturan hukum pidana.

Peristiwa berdarah ini menyisakan luka mendalam, tidak hanya bagi institusi Polri, tetapi juga bagi komunitas
olahraga paralayang yang mengenal korban sebagai pelatih andal dan sosok yang